JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi importasi gula di Kemendag.
Diketahui bahwa Tom penah kuliah dalam bidang arsitektur dan perancangan kota di Universitas Harvard, Amerika Serikat, dan lulus pada 1994.
Setelah lulus, Tom Lembong bekerja di New York dan Singapura pada tahun 1995. Saat berada di New York dan Singapura, Tom Lembong bekerja di Divisi Ekuitas Morgan Stanley. Setelah itu, Tom Lembong pernah menjadi bankir investasi di tahun 1999 hingga 2000. Dia bekerja di Deutsche Securities Indonesia saat itu.
Tom Lembong menjabat sebagai Menteri Perdagangan di Kabinet Kerja pada periode 12 Agustus 2015 hingga 27 Juli 2016.
Setelah itu, Tom Lembong 'dipindahkan' menempati posisi sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dari 27 Juli hingga 23 Oktober 2019.