UPH Tegas Tindak Kasus Kekerasan Seksual, Bukti Komitmen Penegakan Aturan dan Perlindungan Korban

Fitria Dwi Astuti , Jurnalis
Selasa 22 Oktober 2024 13:53 WIB
Universitas Pelita Harapan (Foto: Dok UPH)
Share :

* 20 Oktober 2024: Para pelapor meminta agar identitas dirahasiakan dan tidak disebarluaskan serta menyampaikan harapan untuk masalah ini tidak diperpanjang kembali karena terlapor sudah menerima sanksi dari pihak Universitas.

UPH mendorong seluruh mahasiswa, dosen, dan staf untuk melaporkan kejadian kekerasan yang dialami atau disaksikan melalui Satgas PPKS. Laporan dapat disampaikan ke satgas.ppks@uph.edu.

UPH berkomitmen penuh untuk menjaga kenyamanan dan keamanan seluruh civitas akademika dalam menjalani proses perkuliahan dan kegiatan di kampus.

Satgas PPKS UPH

Apa Itu Satgas PPKS?

Dibentuk sejak 22 Desember 2022, Tim Satgas PPKS UPH berfungsi sebagai pusat pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di UPH. Tim Satgas PPKS UPH terdiri dari empat divisi yang memiliki tugas pokok masing-masing. Pertama, Divisi Badan Pengurus Harian yang bertugas memantau keseluruhan kinerja tim Satgas PPKS UPH. Kedua, Divisi Survei dan Data yang bertugas melakukan survei kekerasan seksual paling sedikit satu kali dalam 6 bulan pada perguruan tinggi. Ketiga, Divisi Pencegahan bertugas memperkuat komunitas melalui berbagai kegiatan seminar, training, dan konsep lainnya. Keempat, Divisi Pelaporan dan Penanganan yang bertugas membuat alur pelaporan, menindaklanjuti laporan serta melakukan koordinasi dengan instansi terkait dalam pemberian perlindungan kepada korban dan saksi.

Satgas PPKS ada berdasarkan aturan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021, yang mengatur tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi. Satgas PPKS UPH memiliki peran penting dalam upaya menciptakan lingkungan kampus yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan seksual, melalui upaya preventif, penanganan kasus, dan pendampingan korban.

Satgas PPKS UPH senantiasa berada di pihak korban dan tidak menoleransi kekerasan seksual dalam bentuk apa pun. Satgas PPKS UPH siap mendampingi dan memberikan dukungan.  Jika Anda mengalami, melihat, atau mendengar kasus kekerasan seksual di UPH, segera hubungi Satgas PPKS melalui satgas.ppks@uph.edu.

Tujuan Satgas PPKS

Satgas PPKS bertujuan untuk:

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya