Berikut ini besaran dana bantuan KJP yang didapatkan:
1. Sekolah Dasar (SD) = Rp250.000
Bagi peserta didik yang berada di SD swasta akan menerima sumbangan tambahan sekitar Rp130.000 per bulannya selama enam bulan.
2. Sekolah Menengah Pertama (SMP) = Rp300.000
Bagi peserta didik yang berada di SMP swasta akan menerima SPP tambahan sekitar Rp170.000 per bulannya selama enam bulan.
3. Sekolah Menengah Atas (SMA) = Rp420.000
Bagi peserta didik yang berada di SMA swasta akan menerima SPP tambahan sekitar Rp290.000 per bulannya selama enam bulan.
4. Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) = Rp450.000
Bagi peserta didik yang berada di SMK swasta akan menerima SPP tambahan sekitar Rp240.000 per bulannya selama enam bulan.
5. PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) = Rp300.000
(Rina Anggraeni)