Riwayat Pendidikan Eman Sulaeman, Hakim Sidang Praperadilan yang Kabulkan dan Bebaskan Pegi Setiawan

Kristalensi Bunga Nauli Sihite, Jurnalis
Senin 08 Juli 2024 13:59 WIB
Riwayat Pendidikan Eman Sulaeman, Hakim Sidang Praperadilan yang Bebaskan Pegi Setiawan (Foto: MPI)
Share :

JAKARTA – Riwayat pendidikan Eman Sulaeman, hakim sidang praperadilan yang kabulkan dan bebaskan Pegi Setiawan.

Nama hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Eman Sulaeman menjadi perbincangan usai mengabulkan gugatan praperadilan dan bebaskan oknum tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon yaitu Pegi Setiawan.

Hakim tersebut mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan alias Perong. Keputusan tersebut membuat status tersangka yang ditetapkan oleh penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Jabar terhadap Pegi Setiawan dinyatakan tidak sah.

“Penetapan tersangka atas pemohon haruslah dinyatakan tidak sah dan dinyatakan batal demi hukum,” tutur Eman saat membacakan amar putusan di PN Bandung, Senin (8/7/2024).

Sebelumnya, Polda Jabar sempat menyatakan bahwa penetapan tersangka Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 telah memenuhi alat bukti yang cukup.

Dengan adanya keputusan dari Eman Sulaeman selaku hakim tunggal dalam Pengadilan Negeri, tidak sedikit dari warganet yang ingin mengetahui terkait riwayat pendidikan tersebut.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya