8 Sekolah Kedinasan yang Lulusannya Punya Gaji Tinggi, Ada yang Tembus Dua Digit

Rina Anggraeni, Jurnalis
Sabtu 01 Juni 2024 16:15 WIB
Ilustrasi lulusan sekolah kedinasan yang gajinya tinggi (Foto:Shuttersock)
Share :

JAKARTA - Inilah 8 Sekolah Kedinasan yang lulusannya punya gaji tinggi, ada yang tembus dua digit. Adapun, sekolah kedinasan merupakan perguruan tinggi yang dikelola oleh institusi pemerintah.

Lalu peserta yang lolos seleksi masuk sekolah kedinasan maka selanjutnya akan menjalani ikatan dinas. Hingga memiliki gaji yang cukup besar. Lantas berapa gajinya?

Berikut 8 Sekolah Kedinasan yang lulusannya punya gaji tinggi, ada yang tembus dua digit:

1. PKN STAN

Politeknik Keuangan Negara atau PKN STAN merupakan sekolah kedinasan di bawah Kementerian Keuangan.

Diketahui, perguruan tinggi ini dikenal dengan nama STAN hingga kemudian mulai tahun 2015 berganti nama menjadi PKN STAN.

Untuk gajinya di tahun pertama kategori golongan IIc akan menerima gaji pokok sebesar Rp2.301.800 per bulan dan golongan IIa mendapatkan gaji pokok senilai Rp2.022.200 per bulannya.Untuk tunjangan kinerjanya, berdasarkan PP 156/2014, lulusan STAN dengan golongan terendah, yakni kelas 1 akan menerima tukin sebesar Rp2.575.000. Kemudian, untuk kelas perkantoran tertinggi (kelas 27) bisa mencapai Rp46.950.0000.

2. Poltekkes SSN (Badan Siber dan Sandi Negara)

Pemerintah secara resmi akan memberikan tunjangan kinerja kepada kamu apabila menjadi pegawai Badan Siber dan Sandi Negara dengan jumlah yang besarannya mulai dari Rp1,97 juta sampai Rp26,32 juta per bulan. Besaran tunjangan kinerja seperti yang dimaksud di atas tercantum dalam lampiran yang menjadi bagian tak terpisahkan dari Peraturan Presiden.

3. sekolah Tinggi Intelijen Negara (Badan Intelijen Negara)

STIN adalah milik Badan Intelijen Negara yang membuka program Diploma IV dan dikelola secara langsung oleh Badan Intelijen Negara. Tidak berbeda jauh dengan Politeknik atau Akademi milik Kementerian Perhubungan, apabila kamu lulusan STIN dan bekerja untuk BIN maka tunjangan kinerja yang akan kamu dapatkan berkisar antara Rp1,96 juta sampai Rp26,32 juta.

4. Politeknik Statistika STIS (Badan Pusat Statistik)

Lulusan Politeknik Statistika STIS bakal bekerja di Badan Pusat Statistik kamu akan secara otomatis diangkat menjadi PNS golongan IIc. Sedangkan untuk lulusan prodi DIV maka masuk golongan IIIa. Untuk gaji pokok CPNS lulusan STIS sifatnya sama dengan seluruh instansi pemerintah yang ada di seluruh Indonesia. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019, untuk besaran gaji pokok PNS berjenjang sesuai golongan dan lama masa kerja yang dikenal dengan masa kerja golongan (MKG).

5. Poltekip dan Poltekim (Kementerian Hukum dan HAM)

Politeknik Ilmu Pemasyarakatan atau Poltekip dan Politeknik Imigrasi atau Poltekip adalah sebuah Sekolah Tinggi Kedinasan yang juga berada di bawah naungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI. Kedua sekolah tersebut didirikan atas pertimbangan adanya kebutuhan sumber daya manusia di bidang Pemasyarakatan dan Imigrasi. Ketika Anda sudah menjadi PNS di Kementerian Hukum dan HAM atau Kementerian Dalam Negeri sesuai dengan Perpres, maka kamu akan memperoleh tunjangan kinerja sebesar Rp1,93 juta sampai Rp27,57 juga.

6. STMKG (Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika)

STMKG juga merupakan Sekolah Kedinasan milik ikatan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Apabila kamu berminat untuk masuk ke Sekolah Ikatan Dinas satu ini, maka kamu bisa mempersiapkan diri dari sekarang untuk mengikuti tesnya. Perlu diketahui bahwa tunjangan kinerja di BMKG amat sangat menggiurkan. Angka yang ditawarkan berkisar antara Rp1,76 juga sampai Rp22, 84 juta.

7. IPDN (Kementerian Dalam Negeri)

Saar masuk ke Kementerian Hukum dan HAM atau Kementerian Dalam Negeri nanti, menurut Perpres, maka kamu berhak memperoleh besaran tunjangan kinerja antara Rp1,93 juta hingga Rp27,57 juta.

8. Sekolah Tinggi, Poltek dan Akademi (Kementerian Perhubungan)

Politeknik dan Akademi milik Kementerian Perhubungan adalah sebuah Sekolah Tinggi Kedinasan atau Perguruan Tinggi Kedinasan yang memiliki ikatan dinas dengan Kementerian Perhubungan. Gaji terendahnya yakni Rp1,96 juta hingga tertinggi mencapai Rp26,32 juta.

(Rina Anggraeni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya