Menteri Nadiem: Kenaikan UKT Hanya untuk Mahasiswa Baru

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Selasa 21 Mei 2024 12:23 WIB
UKT Kampus Mahal (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim menyatakan aturan terkait kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) hanya berlaku untuk mahasiswa baru. Bagi mahasiswa lama, ia memastikan, tak akan dikenakan UKT.

"Peraturan Kemdikbud ini menjelaskan bahwa aturan UKT baru ini hanya berlaku pada mahasiswa baru tidak berlaku untuk mahasiswa yang sudah belajar di perguruan tinggi," ucap Nadiem dalam raker bersama Komisi X DPR RI, Selasa (21/5/2024).

Nadiem menjelaskan hal itu lantaran masih ada mispersepsi di masyarakat terkait UKT. Ia pun membantah bahwa mahasiswa lama juga turut dikenakan UKT.

Nadiem pun menegaskan bahwa kebijakan biaya UKT akan diberlakukan secara berjenjang. Artinya, tingginya biaya UKT disesuaikan dengan kemampuan keluarga mahasiswa. Ia pun berkata bahwa kebijakan UKT tak akan membebani mahasiswa berlatar belakang keluarga tak mampu.

"Dan sebenarnya tidak akan berdampak besar sekali kepada mahasiswa dengan tingkat ekonomi yang belum mapan atau belum memadai," ujar Nadiem.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya