JAKARTA - 2 sekolah kedinasan yang daftarnya bisa pakai nilai UTBK SNBT 2024. Para lulusan SMA/SMK sederajat yang berniat melanjutkan pendidikan ke sekolah kedinasan harus memperhatikan syarat yang diajukan.
Ada dua sekolah kedinasan yang meminta nilai Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) sebagai syarat pendaftaran.
Berikut dua sekolah kedinasan yang daftarnya bisa pakai nilai UTBK SNBT 2024
1. STAN
Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN adalah sekolah kedinasan yang bernaung di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Sejak tahun 2022, PKN STAN sudah menggunakan nilai UTBK sebagai persyaratannya.
Nilai UTBK diperlukan untuk pendaftar STAN yang menggunakan jalur reguler dan afirmasi kewilayahan. Untuk nilai yang diperlukan yakni:
- Jalur Reguler
Tes Penalaran Matematika minimal 500
Tes Literasi Bahasa Indonesia minimal 550
Tes Literasi Bahasa Inggris minimal 450
Tes Potensi Skolastik (TPS) minimal 600 (rata-rata)
- Jalur Afirmasi
Tes Penalaran Matematika minimal 325
Tes Literasi Bahasa Indonesia minimal 375
Tes Literasi Bahasa Inggris minimal 325
Tes Potensi Skolastik (TPS) minimal 400 (rata-rata)
2. Poltek SSN
Tidak seperti STAN yang sudah memakai seleksi nilai UTBK sejak 2022. Politeknik Siber dan Sandi Negara (SSN) justru baru menggunakan UTBK sebagai persyaratannya tahun ini.
Selain UTBK SNBT 2024, berikut persyaratan yang harus diperhatikan para pendaftar
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki nilai matematika dan bahasa Inggris minimal 80 pada semester 4 dan 5
- Usia minimal 17 tahun dan maksimal 21 tahun
- Tinggi badan minimal 160 cm (pria) dan 150 cm (wanita)
- Tidak memiliki tato dan bekas tato dan tidak bertindik atau bekas tindik pada bagian tubuh tidak lazim (wanita) dan bagian tubuh manapun (pria), kecuali karena ketentuan adat/agama.
- Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna (parsial ataupun total), tidak cacat fisik dan mental, dan tidak memiliki riwayat penyakit menular atau bawaan
- Siswa kelas 12 atau lulusan SMA dan MA jurusan IPA, SMK teknologi informasi serta teknik elektronika
- Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta setia terhadap Pancasila, UUD 1945, dan NKRI
- Belum memiliki anak (pria) dan melahirkan (wanita)
- Belum menikah (melampirkan surat keterangan Kepala Desa/Lurah)
- Tidak menjalani ikatan dinas lain
- Tidak pernah dikeluarkan dari Poltek SSN, perguruan tinggi, atau sekolah kedinasan lain.
- Membayar biaya seleksi
- Setelah lulus bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI
- Setelah lulus wajib menjalani ikatan dinas pertama selama 10 tahun
Itulah dua sekolah kedinasan yang daftarnya bisa pakai nilai UTBK SNBT 2024. Semoga bermanfaat.
(Dani Jumadil Akhir)