Dijanjikan Gaji Rp30 Juta, Mahasiswa Korban TPPO Modus Magang ke Jerman Justru Punya Utang Rp50 Juta

Riana Rizkia, Jurnalis
Rabu 27 Maret 2024 16:14 WIB
Dijanjikan Gaji Rp30 Juta, Mahasiswa Korban TPPO Justru Punya Utang Rp50 Juta (Foto: MPI)
Share :

JAKARTA - Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus program magang (ferienjob) ke Jerman memakan 1.047 korban yang merupakan mahasiswa dari 33 universitas di Indonesia.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro menjelaskan, para korban dijanjikan gaji sebesar Rp30 juta ketika mengikuti program magang tersebut.

"Gajinya mereka menerima sekitar Rp30 juta, tapi itu ada pemotongan penginapan dan sebagainya, termasuk biaya-biaya kehidupan sehari-hari, yang costnya di Jerman cukup tinggi," kata Djuhandhani di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (27/3/2023).

Dengan biaya hidup yang tinggi itu, kata Djuhandhani, mahasiswa justru harus berutang kepada koperasi yang difasilitasi oleh para tersangka.

"Rata-rata mahasiswa malah rugi membayar talangan, malah sampai saat ini banyak yang masih bayar talangan, yang oleh universitas tawarkan mereka ke Jerman tidak mendapat untung, tapi malah menyiapkan hutang di Indonesia," ucapnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya