JAKARTA - Mahasiswa Indonesia diduga menjadi korban kasus dugaan perdagangan orang (TPPO) dengan modus magang di Jerman.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, kasus TPPO berkedok program magang terungkap setelah empat mahasiswa yang tengah mengikuti Ferienjob mendatangi KBRI di Jerman.
"Polri sudah menetapkan lima orang tersangka, yakni ER alias EW; A alias AE, SS, AJ dan MJ. Dua dari lima tersangka masih berada di Jerman," ujarnya, dikutip dari BBC Indonesia, Minggu (24/3/2024).
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Anang Ristanto, menegaskan bahwa Ferienjob tidak pernah menjadi bagian dari Merdeka Belajar Kampus Merdeka atau MBKM.
“Kemendikbudristek mendukung penuh upaya penegakkan hukum yang dilakukan oleh Polri dan mengimbau agar kampus yang mahasiswanya terlibat program ferienjob agar selalu melindungi mahasiswa dari tekanan dan jeratan utang akibat program tersebut,” ujarnya.
Anang menjelaskan bahwa sejak bulan Oktober 2023, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Riset dan Teknologi (Ditjen Diktiristek) sudah mengambil langka dengan mengeluarkan surat edaran No. 1032/E.E2/DT.00.05/2023 kepada seluruh perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta, untuk menghentikan keikutsertaan pada program tersebut.
Hal ini dikarenakan banyak ditemukan pelanggaran terhadap hak-hak mahasiswa.
“Kami mengajak perguruan tinggi untuk berhati-hati dalam merancang program MBKM mandiri dan agar selalu memastikan kesesuaian program dengan Buku Panduan MBKM 2020,” tandasnya.
(Taufik Fajar)