Apakah Boleh Ikut UTBK SNBT 2024 Sebanyak 2 Kali?

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Rabu 06 Maret 2024 07:28 WIB
Apakah Boleh Ikut UTBK SNBT 2024 Sebanyak 2 Kali? (Foto: Freepik)
Share :

JAKARTA - Apakah boleh ikut UTBK SNBT 2024 sebanyak 2 kali?

Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) yang didasarkan pada hasil ujian tulis berbasis komputer (UTBK) menjadi salah satu jalur yang dapat dipilih oleh para calon mahasiswa dalam mendaftar Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2024.

SNBT 2024 tetap menitikberatkan pada materi ujian yang melibatkan Tes Potensi Skolastik (TPS), penalaran matematika, dan kemampuan literasi dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris.

Lalu apakah boleh ikut UTBK SNBT 2024 sebanyak 2 kali? Jawabannya adalah tidak boleh. Peserta SNBT hanya diperbolehkan mengikuti UTBK 2024 sebanyak satu kali.

 

Berikut ketentuan penting UTBK-SNBT 2024 yang perlu diketahui peserta:

1. Peserta SNBT hanya diperbolehkan mengikuti UTBK 2024 sebanyak satu kali.

2. Hasil UTBK 2024 hanya berlaku untuk mengikuti SNBT dan penerimaan di PTN tahun 2024

3. SNBT 2024 dilakukan berdasarkan hasil UTBK dan dapat ditambah dengan kriteria lain sesuai dengan ketentuan khusus yang ditetapkan oleh PTN yang ndituju.

4. Siswa yang telah dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBP 2024, SNBP 2023 dan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2022 tidak dapat mengikuti UTBK-SNBT 2024.

5. Siswa yang dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBP 2024 tidak dapat mengikuti seleksi Jalur Mandiri di PTN manapun.

6. Peserta yang dinyatakan lulus melalui Jalur SNBT 2024 dan telah daftar ulang atau registrasi di PTN yang dituju tidak dapat diterima pada seleksi Jalur Mandiri di PTN manapun.

7. Ujian dilakukan dalam dua gelombang, dengan total 14 hari dan 28 sesi (2 sesi setiap harinya).

8. Peserta tunanetra atau memiliki hambatan visual akan mempunyai jadwal dan waktu tes yang khusus.

9. Alokasi waktu untuk UTBK-SNBT 2024 adalah 195 menit, dan setiap peserta akan menerima hasil tes secara individual. Persyaratan Peserta UTBK-SNBT 2024

10. Peserta harus memiliki Akun SNPMB Siswa. Registrasi Akun SNPMB Siswa dapat dilakukan di Portal SNPMB.

11. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

12. Siswa SMA/SMK/MA Kelas 12 pada tahun 2024 atau Peserta didik Paket C tahun 2024 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2024). Siswa yang belum mempunyai ijazah harus membawa surat keterangan siswa kelas 12 sekurang-kurangnya disertai dengan:

- identitas, meliputi nama, kelas, NISN dan NPSN;

- pas foto terbaru (berwarna);

- tanda tangan Kepala Sekolah/Madrasah;

- stempel/cap sekolah.

13. Siswa lulusan SMA/SMK/MA Sederajat tahun 2022 dan 2023 atau Lulusan Paket C tahun 2022 dan 2023 dengan umur maksimal 5 tahun (per 1 Juli 2024).

14. Bagi lulusan SMA sederajat dari luar negeri harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan.

15. Bagi peserta yang memilih program studi bidang Seni dan/atau Olahraga wajib mengunggah portofolio.

16. Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.

17. Bagi peserta berkebutuhan khusus tunanetra wajib mengunggah Surat nPernyataan Tuna Netra.

18. Membayar biaya UTBK sebesar Rp200.000. Materi UTBK-SNBT 2024

Jadwal UTBK-SNBT 2024

- Pembuatan akun SNPMB: 08 Januari-15 Februari 2024.

- Pendaftaran UTBK-SNBT: 21 Maret-05 April 2024.

- Pelaksanaan UTBK Gelombang 1: 30 April dan 02-07 Mei 2024.

- Pelaksanaan UTBK Gelombang 2: 14-20 Mei 2024.

- Pengumuman Hasil SNBT: 13 Juni 2024.

- Masa unduh sertifikat UTBK: 17 Juni-31 Juli 2024.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya