Kaleidoskop 2023: Biaya Akreditasi Kampus Swasta Akhirnya Dibebaskan

Arsitta Dwi Pramesti, Jurnalis
Senin 25 Desember 2023 08:10 WIB
Kaleidoskop 2023: Nadiem Makarim membebaskan biaya akreditasi kampus swasta (Foto: Kemendikbudristek)
Share :

JAKARTA – Aturan baru Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 membebaskan biaya akreditasi dan memangkas kategori akreditasi pada perguruan tinggi. Hal ini menjadi kabar baik untuk kemajuan pendidikan pada tahun ini.

Dilansir dari YouTube resmi Kemendikbudristek, Senin (25/12/2023), akreditasi perguruan tinggi yang sebelumnya berbayar hingga ratusan juga, kini dibebaskan. Penilaian akreditasi ini tetap diterbitkan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan Lembaga Akreditasi Nasional (LAN).

Melalui Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023, biaya akreditasi perguruan tinggi ditanggung penuh oleh Pemerintah. Hal ini dilakukan agar kualitas perguruan tinggi di Indonesia semakin cepat berkembang lebih baik dan mengurangi prosedur yang rumit untuk kenaikan akreditasi.

Selain perubahan pembiayaan yang dibebaskan, terdapat perubahan sistem akreditasi yang semula digolongkan dari Cukup, Baik, Baik Sekali, dan Unggul diubah menjadi Terakreditasi dan Tidak Terakreditasi. Tujuan Kemendikbudristek melakukan ini untuk mengikuti standar internasional.

“Indonesia sudah waktunya mengikuti standar internasional, karena sebetulnya perguruan tinggi kita ini sudah didominasi oleh (akreditasi) yang Baik dan Baik Sekali," kata Dirjen Pendidikan Vokasi Kemdikbudristek Kiki Yuliati dalam Merdeka Belajar Episode ke-26 bertajuk Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Perguruan Tinggi yang diselenggarakan oleh Kemendikbudristek, saat itu.

Dengan adanya perubahan ini, perguruan tinggi dapat menghemat pembiayaan akreditasi karena dibebaskan, dan juga menghemat waktu untuk meningkatkan akreditasi karena golongan akreditasi dipangkas hanya menjadi dua. Hal ini menjawab permasalahan di perguruan tinggi dimana proses akreditasi biasanya memiliki prosedur yang sulit dengan biaya yang fantastis hingga Rp900.000.000. Kendala meningkatkan akreditasi yang sebelumnya menjadi momok perguruan tinggi telah teratasi oleh Kemendikbudristek di tahun 2023.

Hal ini tentunya mendapat tanggapan positif dari perguruan tinggi. Wakil Direktur Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Politeknik Caltex Riau Maksum Ro’is Adin Saf menyampaikan bahwa peraturan baru ini menjadi angin segar bagi perguruan tinggi untuk memetakan ke arah mana program studi akan dikembangkan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya