Siswa yang dinyatakan lulus seleksi jalur SNBP 2024 tidak dapat mendaftar seleksi jalur Mandiri di PTN manapun.
BACA JUGA:
“Aturan perubahan ini demi perbaikan dari sisi akuntabilitas dan transparansi. Ini berdasarkan Permendikbudristek nomor 62 tahun 2023. Ada perubahan ketentuan di mana calon mahasiswa diterima di jalur prestasi, ga bisa daftar di jalur tes dan mandiri. Dan yang sudah daftar ulang di jalur tes ga bisa lagi ikut jalur mandiri. Ini demi azaz keadilan,” kata Kepala BSKAP Kemendikbudristek Anindito Aditomo.
(Marieska Harya Virdhani)