JAKARTA – Seseorang yang tidak merokok tetap bisa berisiko jika dia menghirup asap rokok atau menjadi perokok pasif. Ahli mengungkapkan bahwa mereka lebih berisiko 4 kali lipat dibanding mereka yang tidak merokok sama sekali.
Seiring dengan berjalannya waktu Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Onkologi dari Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Dokter Spesialis Paru Sita Laksmi Andarini mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati akan dampak yang ditimbulkan oleh asap rokok itu sendiri. Karena bisa membahayakan tubuh dan memiliki risiko kanker paru-paru.
BACA JUGA:
“Seorang perokok aktif memiliki risiko kanker paru 13 kali lebih besar daripada orang yang tidak merokok sama sekali,” kata dr Sita dikutip dalam acara Media Briefing virtual PB IDI: Mengenal Kanker Paru, Selasa (5/12/2023).
“Pada perokok pasif, itu risiko kanker paru masih ada ya sekitar empat kali lipat bila dibandingkan dengan yang tidak merokok sama sekali,” tambahnya.
BACA JUGA:
Lebih lanjut, berkaitan dengan risiko kanker paru pada perokok pasif dr Sita menjelaskan perlu adanya kerjasama dengan berbagai pihak, agar permasalahan seperti ini bisa diatasi, seperti halnya dengan penyediaan ruang bebas asap rokok agar masyarakat tidak merokok di sembarang tempat.