JAKARTA - Riwayat pendidikan William Li, pendiri AkuLaku yang produk paylaternya diberhentikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Minggu (5/11/2023) menarik untuk diketahui. Akulaku merupakan perusahaan financial technology (fintech) yang berbasis di Indonesia.
Perusahaan ini telah hadir sejak 2014 silam. Meski demikian, pendiri perusahaan ini bukanlah orang Indonesia melainkan warga negara Tiongkok. Dikutip dari berbagai sumber, Senin (6/11/2023), William Li merupakan pendiri perusahaan Akulaku. Pria kelahiran Jilin, China ini adalah mantan manajer investasi di perusahaan Ping An Insurance Company. Pengalaman bekerja di dunia investasi ini pencetus idenya untuk membuka perusahaan keuangan.
BACA JUGA:
Selama ia bekerja di bidang keuangan, Li banyak menemukan nasabah asal Indonesia dan Filipina yang menjadi Tenaga Kerja Asing (TKA). Ia mempelajari gaya hidup, latar belakang para nasabahnya dan mendapat potensi pasarnya. Sebab itu akhirnya ia memutuskan membuka Akulaku di Indonesia.
Bergelut di bidang finansial dan hukum selama kurang lebih 10 tahun, ternyata William Li bukanlah lulusan sarjana manajemen atau ekonomi. Berikut ini merupakan riwayat pendidikan William Li.
BACA JUGA:
Riwayat Pendidikan Bos Akulaku
William Li merupakan pengusaha lulusan Hukum. Setelah lulus dari sekolah menengah. dirinya mengenyam pendidikan Ilmu Hukum di Tsinghua University, Beijing, China.
Setelah lulus dari Tsinghua University, dirinya melanjutkan pendidikan ke Negeri Paman Sam. Ia mengambil gelar Magister Hukum nya di Washington and Lee University, Virginia, Amerika Serikat.
Setelah memegang gelar Bachelor dan Master di bidang Hukum, William Li sempat memulai kariernya dengan bekerja di firma hukum King & Wood Mallesons. Setelah itu, ia mulai terjun ke bidang finansial ketika menjadi manajer finansial di Ping An Insurance selama tiga tahun.