Soal Usulan Skripsi Diganti Business Plan, Partai Perindo: Tumbuhkan Kreativitas Wirausaha

Dimas Choirul, Jurnalis
Senin 23 Oktober 2023 20:18 WIB
Partai Perindo sambut baik usulan skripsi diganti business plan (Foto: Shutterstock)
Share :

Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi secara resmi mengeluarkan Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.

Melalui aturan baru ini, mahasiswa D-4 atau S-1, S-2 dan S-3 tidak lagi wajib membuat skripsi, tesis dan disertasi sebagai syarat kelulusan.

Melalui peraturan ini, perguruan tinggi diberikan kebebasan untuk menentukan metode lain sebagai syarat kelulusan mahasiswa

Aturan baru ini tentunya menjadi suatu terobosan baru bagi dunia pendidikan di Indonesia. Karena, selama ini mahasiswa dituntut untuk membuat skripsi, tesis dan disertasi sebagai syarat kelulusan.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya