Kampus Kini Gratis Biaya Akreditasi, Dulu Bayar hingga Rp900 Juta

Salsyabila Sukmaningrum, Jurnalis
Jum'at 08 September 2023 08:10 WIB
Biaya akreditasi kampus kini ditanggung pemerintah (Foto: YouTube Kemendikbudristek)
Share :

JAKARTA - Aturan baru Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 yang dikeluarkan Kemdibudristek membuat kampus lebih mudah dalam mendapatkan akreditasi. Salah satunya membebaskan biaya akreditasi. 

Salah satu kebijakan terbaru mengenai akreditasi kampus yang diubah sistem dan pembiayaannya. Sebelumnya proses penilaian akreditasi pada perguruan tinggi yang diterbitkan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan Lembaga Akreditasi Nasional (LAN) mengeluarkan biaya yang ditanggung oleh masing-masing perguruan tinggi.

Prosedur yang sulit dengan banyaknya kategori akreditasi membuat perguruan tinggi harus berkali-kali memperbarui akreditasi. Banyak yang akhirnya terhambat dan menyulitkan pihak perguruan tinggi dalam mengurus akreditasi.

Aturan baru Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 yang dikeluarkan Kemdibudristek kini menguntungkan perguruan tinggi, sebab pembiayaan update akreditasi kini ditanggung penuh oleh pemerintah. Dalam Silaturahmi Merdeka Belajar yang menjadi agenda rutin Kemdikbudristek yang dilaksanakan Kamis (7/9/2023) secara virtual, sejumlah pihak terkait memberikan tanggapan dan respon terhadap kebijakan yang belum genap sebulan dikeluarkan oelh Kemdikbudristek ini.

“Indonesia sudah waktunya mengikuti standar internasional, karena sebetulnya perguruan tinggi kita ini sudah didominasi oleh (akreditasi) yang Baik dan Baik Sekali” kata Dirjen  Pendidikan Vokasi Kemdikbudristek, Kiki Yuliati, dikutip Jumat (8/9/2023). 

Selain pembiayaan, aturan baru permendikbud No. 53 Tahun 2023 juga mengubah sistem akreditasi yang mulanya digolongkan dari Cukup, Baik, Baik Sekali, Unggul diubah hanya menjadi Terakreditasi dan Tidak Terakreditasi. Perubahan ini tentu mendorong perguruan tinggi yang akreditasinya masih dibawah rata-rata untuk segera meningkatkan mutu pendidikannya dan menyusul perguruan tinggi lain yang sudah berada di level atas.

“Perubahan dari sisi akreditasi ini menjadi hal yang favorit bagi kami, selain biaya gratis yang wajibnya, kami juga bisa leluasa lagi untuk memetakan program studi kami ini akan ke mana arahnya, apakah kita akan mengejar akreditasi internasional atau memetakan ke dunia industri sesuai kebutuhan industri” kata Maksum Ro’is Adin Saf, Wakil Direktur Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Politeknik Caltex Riau.

Biaya Tembus Rp900 Juta

Rektor Universitas Sumbawa, Chairul Hudaya juga memberikan respon terkait perubahan ini. Dalam pertemuan tersebut disampaikan bahwa sebelumnya perguruan tinggi khususnya UTM harus mengeluarkan biaya kurang lebih Rp900 jutaan untuk update akreditasi program studi. Biaya tersebut tentu cukup besar dan cukup memberatkan perguruan tinggi.

 BACA JUGA:

"Dengan kebijakan baru ini, perguruan tinggi jadi lebih leluasa untuk meningkatkan kualitasnya dan fokus dengan alur birokrasi untuk pembaruan akreditasi, tidak perlu lagi

fokus dengan pembiayaan akreditasi yang sebelumnya ditanggung penuh oleh pihak perguruan tinggi," katanya.

(Marieska Harya Virdhani)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya