Maba Seru-seruan Ikuti Ospek, Pengenalan Kampus Wajib Bebas Bullying

Marieska Harya Virdhani, Jurnalis
Sabtu 05 Agustus 2023 11:45 WIB
Share :

JAKARTA - Sejumlah perguruan tinggi saat ini tengah menyelenggarakan Orientasi Studi dan Pengenalan Kampus (Ospek). Tujuannya untuk memperkenalkan kehidupan kampus menjelang tahun ajaran baru perkuliahan.

Sejumlah kampus memiliki nama atau istilah sendiri terkait Ospek. Misalnya, Universitas Indonesia (UI) menyebut istilah Ospek dengan OKK UI atau Orientasi Kegiatan Kampus. Lalu ITB menyebut Ospek dengan OSKM atau Orientasi Studi Keluarga Mahasiswa. Kemudian, Universitas Gadjah Mada (UGM) memiliki nama sendiri untuk Ospek yakni PPSMB atau Pelatihan Pembelajar Sukses bagi Mahasiswa Baru.

 BACA JUGA:

Dalam laman Kemdikbud, dikutip Sabtu (5/8/2023), Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) merupakan wahana bagi [emimpin perguruan tinggi untuk memperkenalkan dan mempersiapkan Mahasiswa baru dalam proses transisi menjadi mahasiswa yang dewasa dan mandiri, serta mempercepat proses adaptasi mahasiswa dengan lingkungan yang baru dan memberikan bekal untuk keberhasilannya menempuh pendidikan di perguruan tinggi. Selain itu, pelaksanaan PKKMB juga diharapkan dapat untuk memberikan pembekalan kepada mahasiswa baru agar dapat lebih cepat beradaptasi dengan lingkungan kampus dan sistem pendidikan di perguruan tinggi.

Pelaksanaan PKKMB merupakan tanggung jawab pimpinan perguruan tinggi, sedangkan unsur lainnya seperti dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa ikut membantu pelaksanaan kegiatan ini. Oleh karenanya implementasi PKKMB perlu diperkuat dengan peraturan internal perguruan tinggi agar terhindar dari pelanggaran tata tertib, norma, etika, dan hukum serta tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.

Tujuan Ospek

 

Kampus diingatkan agar pelaksanaan Ospek harus bebas dari nilai kekerasan dan perundungan atau bullying. Tujuannya adalah menanamkan kesadaran berbangsa, bernegara, bela negara, serta kepedulian terhadap lingkungan dan masyarakat sesuai dengan 4 (empat) pilar kebangsaan (Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika);

 BACA JUGA:

Memperkenalkan sistem pembelajaran dan kehidupan sivitas akademika dengan menanamkan nilai-nilai dasar pendidikan dan tri dharma perguruan tinggi. Memperkenalkan hak dan kewajiban sebagai mahasiswa, sebagai insan pradewasa, bagi diri dan lingkungan sekitar. Mewujudkan kampus yang ramah (inklusif), dan sehat. Membentuk karakter mahasiswa yang mengedepankan sikap sebagai intelektual yang mengandalkan kecerdasan berpikir.

“Bertutur kata dan bertindak, anti kekerasan (anti perundungan), berbudaya, bermartabat, dan inspiratif,” tulis laporan panduan tersebut.

(Marieska Harya Virdhani)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya