Oleh karena itu, Pemerintah perlu melakukan evaluasi secara menyeluruh agar ke depan PPDB ini tidak menimbulkan polemik atau kegaduhan di masyarakat.
Pemerintah juga harus melibatkan seluruh stakeholder pendidikan agar dapat menghasilkan kebijakan yang dapat menyelesaikan masalah, bukan yang justru menambah masalah.
Menurut Ike, PPDB sistem zonasi ini sudah bagus dan harus dipertahankan. Namun, agar tidak menimbulkan polemik dan kegaduhan di masyarakat, pemerintah juga perlu harus memperhatikan persebaran tenaga pendidik atau guru serta jumlah sekolah yang ada di suatu daerah.
Artinya, jumlah SD, SMP hingga SMA negeri harus sama atau minimal mendekati. Sehingga kesenjangan antara jumlah pelajar dengan jumlah sekolah yang ada akan berkurang.
Namun jika jumlah SMP dan SMA negeri jumlahnya lebih sedikit dibandingkan jumlah SD negeri, maka akan terjadi kesenjangan. Sehingga, lulusan SD akan banyak masuk sekolah swasta.
“Bagi yang orang tuanya mampu mungkin tidak menjadi persoalan. Namun, bagi keluarga yang masuk kategori kurang mampu bagaimana? tentunya akan sangat memberatkan," beber Ike.