Jadwal Terakhir Pendaftaran KIP Kuliah 2023

Raniah Tamarisha, Jurnalis
Rabu 26 Juli 2023 14:10 WIB
Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah (Foto: Sindonews)
Share :

JAKARTA - Kartu Indonesia Pintar (KIP) merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.

KIP Kuliah Merdeka yang diluncurkan pada 2021 merupakan transformasi dari Bidikmisi yang telah berjalan sejak tahun 2010 dan berubah menjadi KIP Kuliah di tahun 2020 kemudian menjadi KIP Kuliah Merdeka di tahun 2021.

Syarat Penerima KIP Kuliah

1. Penerima KIP Kuliah adalah lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau bentuk lain yang sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus 2 (dua) tahun sebelumnya.

2. Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi Akademik dan Perguruan Tinggi Vokasi dan diterima di PTN atau PTS pada Program Studi yang telah terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.

3. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus yang didukung bukti dokumen yang sah.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya