“Transfer of Knowledge yang telah diberikan dan didampingi selama tiga tahun terakhir diharapkan memberikan keterampilan dalam mengembangkan usaha UMKM dalam mengolah minyak atsiri menjadi produk dengan nilai manfaat dan ekonomi yang lebih baik” ujar Dian.
BACA JUGA:
Setelah mendapatkan izin edar produk, selanjutnya untuk memperoleh kepercayaan pasar perlu dilanjutkan untuk pengajuan sertifikasi halal. “Usaha sertifikasi halal ini sampai dengan saat ini sedang dalam tahap melengkapi dokumen yang dibutuhkan,” imbuhnya.
BACA JUGA:
Tim Pengabdian Masyarakat skema Prodi D-3 Farmasi SV UNS berharap, hubungan harmonis antara dunia perguruan tinggi, Dunia Usaha, dan Dunia Industri (DUDI) dan masyarakat dapat terjalin lebih erat.
(Fakhrizal Fakhri )