Ada Beasiswa hingga S3 dari Pergunu, Begini Syarat dan Ketentuannya

Tim Okezone, Jurnalis
Selasa 11 Juli 2023 07:22 WIB
Share :

JAKARTA - Program beasiswa Pimpinan Pusat Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PP Pergunu) bekerja sama dengan Institut Pesantren KH Abdul Chalim (IKHAC) Mojokerto Jawa Timur tersedia untuk calon mahasiswa program Sarjana/S1, Pascasarjana/S2, dan Doktoral/S3.

Dalam surat edaran yang​​​​​ diterima NU Online pada Jumat (7/7/2023) disebutkan beasiswa tersebut adalah salah satu program utama PP Pergunu dengan memberikan beasiswa setiap tahunnya kepada 5000 anggota Pergunu seluruh Indonesia.

Calon mahasiswa yang berminat mendapatkan beasiswa harus memenuhi persyaratan umum dan persyaratan khusus.

Pesyaratan Umum

1. Calon mahasiswa beraqidah Islam Ahlussunah wal Jama'ah, dan Cinta Tanah Air

2. Calon mehasiswa memiliki kompetensi membaca Al-Qur'an dengan tartil dan fasih

3. Calon mahasiswa mampu menulis huruf Arab dengan baik

4.Terdaftar sebagai Anggota Pergunu di SIMAS PERGUNU di pergunu.or.id, dibuktikan dengan kepemilikan nomor anggota berbasis SIMAS PERGUNU

5. Calon Mahasiswa direkomendasikan oleh Pengurus Wilayah Pergunu setempat dan mengetahui PWNU setempat

6. Calon mahasiswa memiliki kelakuan baik, dibuktikan dengan surat keterangan dari kepolisian setempat.

7. Tidak boleh menikah saat menempuh studi

8. Tidak tinggal di luar asrama dengan alasan apa pun

9. Selalu mengikuti program pendalaman keislaman (ngaji kitab kuning) sesuai jadwal yang diberikan pesantren

10. Calon mahasiswa terdaftar sebagai peserta BPJS.

Persyaratan Khusus

1. Mengisi Formulir Pendafataran

2. Mengisi Surat Pernyataan Kesanggupan Mengikuti Program Kampus dan Pesantren

3. Untuk Program S1 sertakan Foto Copy Ijazah dan SHB (surat hasil belajar) terakhir, legalisir, (SMA/SMK/MA/Sederajat) 3 lembar bagi yang sudah punya

4. Untuk Program S2 sertakan Foto Copy Ijazah S1 dan Nilai SKS, dilegalisir, serta capture tanda terdaftar di Forlab Dikti, atau surat keterangan dari perguruan tinggi asal sedang proses didaftarkan dalam Forlab Dikti

5. Untuk Program S3 sertakan Foto Copy Ijazah S1, S2 dan Nilai SKS, dilegalisir, serta capture tanda terdaftar di Forlab Dikti, atau surat keterangan dari perguruan tinggi asal sedang proses didaftarkan dalam Forlab Dikti.

6. Bagi yang belum mempunya Ijazah, sementara dengan SK Lulus dari kepala/rektor sekolah/madrasah/perguruan tinggi, dengan ketentuan maksimal 1 bulan setelah diterima di IKHAC harus sudah menyampaikan Foto Copy Ijazah dan SHB (surat hasil belajar) terakhir, legalisir

7. Foto copy KTP dan Kartu Keluarga @3 Lembar

8. Foto Copy kartu BPJS

9. Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari Kepolisian setempat

10. Sertaan Pas Photo ukuran 3X4 sebanyak 2 Lembar dan ukuran 4 x 6 sebanyak 4 lembar

11. Lulus seleksi masuk, dibuktikan dengan SK mendapatkan beasiswa dari PP Pergunu.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya