Ini Cara Lapor Diri PPDB 2023 Jakarta, Lengkap dengan Jadwalnya

Destriana Indria Pamungkas, Jurnalis
Sabtu 17 Juni 2023 09:56 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA- Ini cara lapor diri PPDB 2023 Jakarta, lengkap dengan jadwalnya untuk Penerima Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA.

Hasil yang sudah diumumkan adalah peserta saat mendaftar di jalur Prestasi Akademik, Non-akademmik, dan jalur Penyandang Disabilitas. Untuk selanjutnya, peserta yang dinyatakan lulus PPDB 2023 Jakarta harus melalui tahap lapor diri atau yang dikenal dengan daftar ulang.

Berikut langkah cara lapor diri PPDB 2023 Jakarta yang bisa dilakukan sendiri oleh calon peserta didik baru maupun orang tua wali:

-Masuk ke laman PPDB Jakarta di ppdb.jakarta.go.id sesuai jadwal yang telah ada.

-Login menggunakan Nomor Peserta dan Password.

-Klik pada bagian Lapor Diri.

-Cetak tanda bukti Lapor Diri.

Perlu diketahui, bagi calon peserta didik yang telah dinyatakan lolos PPDB tidak melaporkan diri maka akan dianggap mengundurkan diri, tidak bisa mengikuti proses PPDB jalur lain, serta kuotanya akan diberikan pada PPDB tahap kedua.

Bagi calon peserta didik yang sudah melakukan lapor diri juga tidak dapat mengikuti proses PPDB di jalur lain. Demikian juga dengan peserta yang sudah diterima dan sudah lapor diri namun memutuskan untuk mengundurkan diri, maka peserta tersebut tidak bisa mengikuti proses PPDB jalur lainnya dan kuota akan dilimpahkan ke PPDB tahap kedua.

Agar tidak ketinggalan untuk melakukan lapor diri pada PPDB 2023 Jakarta jenjang SMA, berikut jadwal lengkapnya;

-Jalur Prestasi Akademik dan Non-Akademik

Pengumuman: 14 Juni 2023-15 Juni 2023

Lapor Diri: 15 Juni 2023-16 Juni 2023.

-Jalur Afirmasi

Jalur Afirmasi Prioritas Pertama bagi Anak Asuh Panti dan Anak Tenaga Kesehatan yang Meninggal Dunia dalam Penanganan Covid-19.

Pengumuman: 28 Juni 2023

Lapor Diri: 30 Juni 2023-1 Juli 2023.

Jalur Afirmasi Prioritas Pertama bagi Anak Penyandang Disabilitas

Pengumuman: 14 Juni 2023

Lapor Diri: 15 Juni-16 Juni 2023.

Jalur Afirmasi bagi penerima KJP Plus, Anak dari pekerja/buruh penerima Kartu Pekerja Jakarta, Anak dari Pengemudi Mitra Trans Jakarta yang mengemudikan bus kecil, dan penerima Program Indonesia Pintar (PIP)

Pengumuman: 21 Juni 2023

Lapor Diri: 22 Juni dan 23 Juni 2023.

-Jalur Zonasi

Pengumuman: 28 Juni 2023

Lapor Diri: 30 Juni dan 1 Juli 2023.

Jalur Perpindahan Tugas Orangtua/Anak Guru

Pengumuman: 28 Juni 2023

Lapor Diri: 30 Juni dan 1 Juli 2023.

PPDB Tahap 2

Pengumuman: 5 Juli 2023 Lapor Diri: 6-7 Juli 2023.

Demikian ini cara lapor diri PPDB 2023 Jakarta, lengkap dengan jadwalnya.

(RIN)

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya