Cara Cek NIK untuk Pengajuan Akun PPDB Jakarta 2023 SD, SMP, SMA/SMK

Destriana Indria Pamungkas, Jurnalis
Rabu 17 Mei 2023 12:00 WIB
Ilustrasi (Foto: Freepik)
Share :

Setelah mengecek NIK calon peserta didik, Anda bisa melakukan pengajuan akun dengan cara berikut:

1. Masuk ke laman https://ppdb.jakarta.go.id.

2. Masukan jenjang yang diperlukan (SD,SMP, SMA/SMK), klik menu Ajukan Akun.

3. Masukan NIK calon peserta didik sesuai yang ada di dalam KK.

4. Tulis ulang kode keamanan yang tersedia lalu klik Lanjutkan.

5. Di kolom menu Info Peserta, masukan data calon peserta didik sesuai dengan KK. Ikuti semua tahap hingga selesai.

6. Setelah itu pilih Satuan Pendidikan untuk tempat verifikasi pengajuan akun dan KK.

7. Unggah hasil pindai dokumen KK asli.

8. Cetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token untuk aktivasi di tahap berikutnya.

Setelah melakukan pengajuan akun, proses verifikasi pengajuan akun dan KK akan dilakukan secara online. Anda bisa melakukan pengecekan berkala dengan cara:

1. Masuk ke laman https://ppdb.jakarta.go.id/.

2. Pilih jenjang PPDB lalu klik menu Cek Verifikasi Akun.

3. Kemudian masukan Nomor Peserta, PIN/Token dan salin Kode Keamanan.

4. Klik Cek Akun Status.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya