8. Foto bersama Keluarga dan Kartu Keluarga
9. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan Domisili dari Pemerintah Setempat.
10. KTP Ayah & Ibu atau Surat Keterangan Domisili Ayah dan Ibu dari Pemerintah Setempat.
11. Slip Gaji (Ayah & Ibu) bagi orang tua ASN atau Pegawai; Keterangan Penghasilan dari Pemerintah Setempat bagi orang tua Non ASN / Non Pegawai; Akte Kematian (bagi orang tua Ayah / Ibu yang sudah tidak berpenghasilan karena meninggal); Akte Cerai (bagi orang tua Ayah / Ibu yang sudah tidak berpenghasilan karena cerai);
12. Foto Rumah (Tampak Depan, Samping dan Dalam, Dapur dan Toilet)
13. Setelah melakukan pengisian data secara online, peserta harus melakukan verifikasi data pendukung dan data hasil studi mulai 3 April s/d 31 Mei 2023.
14. Mahasiswa baru juga sudah bisa melakukan pembayaran UKT mulai 3 April s/d 31 Mei 2023.
15. Bagi mahasiswa baru penerima KIP-K akan melakukan verifikasi lanjutan tentang data ekonomi atau kunjungan ke tempat tinggal.
(RIN)
(Rani Hardjanti)