Link Pengumuman Final Seleksi PPPK Guru 2022, Cek di Sini

Destriana Indria Pamungkas, Jurnalis
Jum'at 14 April 2023 11:41 WIB
Ilustrasi (Foto:Freepik)
Share :

Gaji PPPK Golongan XVII: Rp 4.132.200 - Rp 6.786.500

-Selain mendapatkan gaji pokok, Guru PPPK juga akan mendapatkan sejumlah tunjangan yakni:

1. Tunjangan keluarga

2. Tunjangan pangan

3. Tunjangan jabatan struktural

4. Tunjangan jabatan fungsional, serta tunjangan lainnya.

(RIN)

 

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya