JAKARTA - Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) yang kian cepat dan masif, menimbulkan kekhawatiran masyarakat akan potensi pelanggaran privasi atas data yang dikumpulkan dan dimanfaatkan dalam teknologi ini.
Alasannya, AI merupakan teknologi yang dapat mengumpulkan dan menggunakan data masyarakat, yang mungkin saja termasuk informasi sensitif. Ada banyak layanan dan produk online populer yang mengandalkan kumpulan data besar untuk mengajarkan dan meningkatkan algoritma AI mereka.
Salah satu sektor yang sangat sensitif terhadap isu perlindungan privasi dan manajemen data adalah jasa keuangan dan medis. Dua sektor ini pun, belakangan mulai memanfaatkan teknologi AI untuk mendorong efisiensi dan peningkatan kualitas dalam proses kerja mereka. “Misalnya saja, penggunaan AI untuk membantu dokter mendeteksi suatu penyakit, atau pemanfaatan AI untuk mengecek praktik kejahatan finansial di dalam dunia perbankan,” ujar Ketua Progam Studi S1 Computer Systems Engineering Universitas Prasetiya Mulya, Agung Alfiansyah.
Dalam konteks pemanfaatan AI di dunia medis, Agung melanjutkan, saat ini kian banyak sistem diagnosa berbasis AI yang diujicoba untuk diimplementasikan secara luas untuk kesehatan.
Agung bersama tim mahasiswa Prasetiya Mulya termasuk sedang mengembangkan sistem AI yang dapat dimanfaatkan untuk membantu dokter mendeteksi penyakit pneumonia atau radang paru-paru. Projek penelitian ini didanai oleh APNIC Foundation, lembaga internasional yang salah satu bidangnya adalah menaungi keamanan internet di Asia Pacific.