UPH Sukses Gelar Forum Diskusi Regulasi Ojek Online, Hadirkan Narasumber Kredibel

Agustina Wulandari , Jurnalis
Jum'at 24 Februari 2023 18:57 WIB
UPH sukses gelar Forum Diskusi Regulasi Ojek Online. (Foto: dok UPH)
Share :

Layanan ojek online (ojol) kian merebak di Indonesia. Kemajuan teknologi ini menghadirkan kemudahan bagi masyarakat dalam mobilitas kesehariannya. Namun, kemudahan yang diberikan para penyedia jasa transportasi online ternyata belum mendapatkan payung hukum yang jelas dan spesifik bagi pihak penyedia layanan, pengendara (driver), dan penumpang.

Maka dari itu, Program Studi Doktor Hukum UPH menyelenggarakan Seminar bertema “Meregulasi Bisnis Layanan Ojek Online di Indonesia” secara online dan on site di Gedung Kampus Pascasarjana UPH, Jakarta, pada Rabu (22/2/2023).

Forum diskusi Universitas Pelita Harapan (UPH) yang dihadiri hampir 200 peserta secara daring dan luring ini menghadirkan narasumber yang memiliki kredibilitas dalam bidang hukum, yaitu Anggota DPR RI Komisi V Fraksi Gerindra Sudewo, S.T., M.T. dan KASI Pengembangan Angkutan Perkotaan Merlando Yosua Sirait yang mewakili Ditjen Hubungan Darat Kementerian Perhubungan RI.

Selain itu, hadir pula Guru Besar Program Studi Doktor Hukum UPH Prof. Dr. Jur. Udin Silalahi, S.H., LLM sebagai keynote speaker dan Mahasiswa Doktor Hukum UPH Azas Tigor Nainggolan sebagai Moderator dalam forum ini. Seminar ini juga turut dihadiri Ketua Program Studi (Kaprodi) Magister dan Doktor Hukum UPH Dr. V. Henry Soelistyo Budi, S.H., LL.M.

Meregulasi Bisnis Layanan Ojek Online di Indonesia

Dalam kata sambutan dan pidatonya, Prof. Udin Silalahi menyampaikan bahwa perkembangan teknologi pada perusahaan ojol di Indonesia membawa efisiensi bagi masyarakat untuk menjalani aktivitas sehari-hari. Namun sayangnya, efisiensi yang diberikan tersebut belum dilengkapi dengan regulasi bagi perusahaan aplikasi, driver, dan juga aturan keselamatan penumpang.

Guru Besar Prodi Doktor Hukum UPH Prof. Dr. Jur. Udin Silalahi, S.H., LLM. (Foto: dok UPH)


Ada 5 poin penting yang menjadi fokus utama pembahasan Prof. Udin Silalahi, yaitu:

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya