Unja Perkuat Upaya Pencegahan Kekerasan Seksual di Kampus dengan Bentuk Tim Satgas PPKS

Natalia Bulan, Jurnalis
Kamis 22 Desember 2022 10:57 WIB
Unja bentuk Tim Satgas PPKS untuk mencegah kasus pelecehan seksual di kampus/Antara
Share :

Menurut dia, penetapan Satgas PPKS ini sudah melalui tahapan pemilihan yang dilakukan oleh Pansel Satgas PPKS dan didasarkan pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.

Selain itu, Permendikbudristekdikti Nomor 30 Tahun 2021 ini juga memberikan hak untuk mendapatkan pendidikan yang aman bagi mahasiswa serta dapat memberikan kepastian hukum bagi pimpinan di perguruan tinggi untuk mengambil tindakan tegas bagi setiap kasus pelecehan ataupun kekerasan yang terjadi di dalam kampus.

Sebelumnya Unja secara berkelanjutan telah melakukan sosialisasi terkait pencegahan dan penanganan tindakan kekerasan seksual di lingkungan kampus.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya