“Ini yang perlu dipikirkan, penggabungan PTS boleh boleh saja jika sudah matang dan legowo. Kalau tidak bisa, pemerintah harus turun tangan juga,” kata Agustinus lagi.
Pemerintah harus berperan dalam proses penjaminan mutu melalui sistem ada harus dikuatkan lagi. Sehingga perguruan tinggi lebih mudah dalam mengambil keputusan.
“Jadi tidak boleh egois, karena yang dirugikan nanti pasti mahasiswa. Jika kualitasnya tidak bagus setelah penggabungan, akreditasi tidak ada, mahasiswa akan sangat dirugikan,” ujar dia.
(Natalia Bulan)