Asal Usul dan Alasan Kenapa Hakim Dipanggil Yang Mulia

Cita Zenitha, Jurnalis
Sabtu 17 Desember 2022 20:46 WIB
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA -Asal usul dan alasan kenapa hakim dipanggil Yang Mulia menjadi informasi kali ini. Tentunya sebutan Yang Mulia sudah tidak asing dalam pengadilan tinggi suatu negara.

Julukan Yang Mulia melekat kepada hakim memimpin persidangan. Baik jaksa, pengacara, atau terdakwa menggunakan sebutan Yang Mulia kepada hakim. Masyarakat tentunya sudah sangat familiar dengan panggilan tersebut.

Lantas mengapa hanya hakim persidangan saja yang mendapat penggilan Yang Mulia? Sedangkan Presiden dan Wakil Presiden saja tidak mendapat panggilan demikian. Presiden dan Wakilnya justru mendapat panggilan bapak atau ibu saja.

Mengapa demikian? Berikut adalah asal usul dan alasan kenapa hakim dipanggil yang mulia merujuk pada UU No.8 Tahun 1981 Pasal 1 ayat 8 KUHP menyebutkan, hakim merupakan pejabat peradilan negara yang mendapatkan wewenang oleh undang-undang untuk mengadili.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya