JAKARTA - Seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) berdasarkan prestasi pada tahun 2023 diubah namanya menjadi seleksi masuk berdasarkan prestasi (SNBP).
Sebelumnya, seleksi masuk ini disebut sebagai SNMPTN yang merupakan akronim dari Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri.
Plt Dirjen Dikti Kemendibukristek Nizam, ada perbedaaan mendasarkan dalam sistem SNBP yang diaplikasikan mulai tahun 2023.
Dia menjelaskan, pada seleksi jalur prestasi ini mendasarkan pada prestasi siswa selama mengikuti pendidkan di tingkat atas.
Awalnya, prestasi itu diserahkan pada masing-masing PTN. Dan oleh PTN terkait diseleksi sesuai dengan kriteria masing-masing.
"Kini, dibuat acuan bersama sehingga dibuat kesetaraan untuk jalur prestasi ini," kata dia.