JAKARTA – Pancasila merupakan dasar negara Republik Indonesia yang terdiri atas lima sila dan berfungsi sebagai sumber dari segala sumber hukum.
Selain itu, Pancasila juga ditetapkan sebagai pandangan hidup. Dikarenakan Pancasila memuat gagasan dasar mengenai kehidupan yang dicita-citakan dan wujud kehidupan yang baik.
Berikut pengertian lebih lanjut mengenai Pancasila dari ketiga para ahli.
Pengertian Pancasila Menurut Para Ahli
1. Ir. Soekarno
Pancasila adalah isi dalam jiwa bangsa Indonesia yang turun-temurun lamanya terpendam bisu oleh kebudayaan Barat.