Apakah Hari Guru Nasional Libur? Begini Penjelasan Lengkapnya

Natalia Bulan, Jurnalis
Jum'at 25 November 2022 08:17 WIB
Ilustrasi/Unplash
Share :

Merunut ke belakang, dilansir dari pgri.or.id, tahun 1912 berdiri persatuan organisasi perjuangan guru-guru pribumi pada zaman Belanda dengan nama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB).

PGHB beranggotakan kepala sekolah, guru bantu, guru desa, sampai perangkat sekolah lainnya.

Keanggotaan mereka makin berkembang dan nasionalis. Tujuan didirikannya PGHB saat itu adalah untuk memperjuangkan nasib para anggota walaupun dengan latar pendidikan yang berbeda-beda.

Berkembangnya PGHB pada masa itu memicu munculnya organisasi-organisasi guru baru, yaitu Persatuan Guru Bantu (PGB), Perserikatan Guru Ambachtsschool (PGAS), serta organisasi guru berbasis keagamaan atau kebangsaan, seperti Christelijke Onderwijs Vereneging (COV) dan Katolieke Onderwijsbond (KOB).

Pada tahun 1932 PGHB berubah nama menjadi PGI (Persatuan Guru Indonesia).

Pada masa pendudukan Jepang, Jepang memblokir segala bentuk organisasi maupun sekolah. Hal ini menyebabkan PGI tidak dapat berfungsi kembali.

Pascakemerdekaan RI, guru kembali mendapatkan ruangnya. Pada 24-25 November 1945, tenaga pendidik Indonesia mengadakan Kongres Guru di Surakarta.

Dalam kongres ini, segala organisasi dan kelompok guru yang didasarkan atas perbedaan tamatan, lingkungan pekerjaan, lingkungan daerah, politik, agama dan suku, sepakat untuk dihapus.

Berdasarkan hasil kongres, tanggal 25 November dijadikan sebagai Hari PGRI atau Hari Guru Nasional yang kita kenal hingga saat ini.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya