JAKARTA - Lagu daerah merupakan sebuah lagu yang menjadi identitas atau khas dari wilayah lagu tersebut berasal. Lagu-lagu daerah tidak hanya sekadar dinyanyikan, tetapi juga memiliki makna yang tersirat didalamnya.
Lagu daerah juga diwarisi oleh para nenek moyang berdasarkan kebudayaan serta adat istiadat dari daerah tersebut.
Lagu-lagu tersebut juga menggunakan bahasa masing-masing di setiap daerahnya. Biasanya lagu daerah dinyanyikan oleh warga setempat pada suatu perayaan kebudayaan, upacara adat, dan sebagainya.
Berikut Ciri-ciri Lagu Daerah
1. Lagu daerah mengandung suatu makna sesuai nilai kehidupan dan kebudayaannya.
2. Menggunakan bahasa daerah setempat.
3. Memiliki irama dan melodi yang sederhana.
4. Mengandung pesan penting kepada pendengarnya.
5. Diciptakan secara anonim (tidak diketahui siapa penciptanya).