Lebih lanjut, Kemenag telah bekerja sama dengan tiga bank dalam proses pencairan. Ketiganya adalah Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Bank Syariah Indonesia (BSI)
“Setelah dana masuk ke rekening madrasah, pihak madrasah sudah bisa melakukan proses pencairan dengan membawa tanda bukti upload persyaratan pencairan BOS 2022 ke bank yang telah ditentukan,”kata Isom.
Dengan demikian, Isom meminta kepada pihak madrasah penerima dana BOS ini dapat menggunakan secara baik dan optimal serta dapat dipertanggungjawabkan.
"Saya minta pihak madrasah penerima benar-benar memaksimalkan dana BOS ini tahun secara cepat dan akuntabel," ujarnya.
(Natalia Bulan)