JAKARTA - Komisi III DPR resmi menetapkan Johanis Tanak menjadi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih untuk menggantikan Lili Pintauli Siregar.
Ia terpilih dengan mendapatkan perolehan suara sebesar 38 dari anggota komisi III DPR. Proses pemungutan suara (voting) dilakukan secara tertutup oleh seluruh anggota Komisi III DPR.
Johanis Tanak memiliki rekam jejak pendidikan yang cukup mumpuni. Mengutip dari berbagai sumber ia mengenyam pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) di tahun 1983.
Ia kemudian menyelesaikan gelar doktornya di Program Studi Ilmu Hukum Universitas Airlangga (Unair) pada tahun 2019.
Ia mulai berkarier sebagai seorang jaksa dan pernah menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah di tahun 2014.
Selanjutnya ia menduduki posisi Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara dan pernah menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi.