Sekolah Minta Sumbangan Jutaan Rupiah, Para Ibu di Bandung Minta Gubernur Jabar Cabut Pergub

Arif Budianto, Jurnalis
Kamis 22 September 2022 12:49 WIB
Masyarakat pemerhati pendidikan saat menggelar aksi di Gedung DPRD Jabar/Arif Budianto
Share :

"Terkait sumbangan kami sudah tanya ke komite, dan mereka merasa tidak bersalah. Karena yang mereka lakukan adalah mengikuti amanat pergub no 44/2022 tentang komite sekolah. Di mana pada ayatnya disebutkan bahwa sumbangan itu ditetapkan komite sekolah dengan beragam, seusai kemampuan siswa, " tegas dia.

Oleh karenanya, pihaknya meminta agar Gubernur Jabar segera merevisi pergub tersebut. Karena dampaknya ada masalah di lapangan dimana komite sekolah memungut sumbang dengan besaran ditentukan.

"Ini jelas pelanggan prinsip sumbangan. Karena berdasarkan aturan saber pungli, sumbangan tidak ditentukan besaran, waktu dan tak ada saksi jika tidak membayar, " imbuh Iwan.

(Natalia Bulan)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya