Jika itu terjadi, maka para guru tidak akan mendapat sertifikasi, sebagai guru kontrak juga dapat diberhentikan sepihak oleh pihak yayasan.
Sementara Ketua Yayasan Pendidikan Islam (YPI) Al-Falah tidak mengangkat telepon saat dihubungi ke ponselnya.
(Natalia Bulan)