Untuk dapat mengikuti seleksi PPG Prajabatan tersebut, katanya, peserta harus memenuhi sejumlah persyaratan pendaftaran, di antaranya WNI, tidak terdaftar sebagai guru atau kepala sekolah di Dapodik, berusia paling tinggi 32 tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran.
Selain itu, memiliki kualifikasi akademik sarjana atau diploma empat, memiliki IPK paling rendah 3.00, memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani, memiliki surat keterangan berkelakuan baik, memiliki surat keterangan bebas narkoba, menandatangani pakta integritas, dan mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, serta tes wawancara. Pendaftaran dapat dilakukan melalui https://ppg-prajab.simpkb.id/pendaftaran.
(Natalia Bulan)