Seleksi nasional berdasarkan prestasi menggantikan Seleksi Nasional Masuk PTN (SNMPTN).
Sebelumnya, Mendikbudristek menyampaikan bahwa pada jalur SNMPTN calon mahasiswa dipisahkan berdasarkan jurusan di pendidikan menengah.
“Padahal untuk sukses di masa depan peserta didik perlu memiliki kompetensi yang holistik dan lintas disipliner. Contohnya, seorang pengacara harus punya ilmu dasar tentang hukum, tetapi juga harus memiliki ilmu komunikasi yang jadi pembeda,” ujar Mendikbudristek.
(Natalia Bulan)