3 Tahapan Pendidikan yang Harus Ditempuh untuk Menjadi Dokter Forensik

Risa Maharani Putri, Jurnalis
Sabtu 03 September 2022 07:16 WIB
3 tahapan pendidikan untuk menjadi dokter forensik/Unsplash
Share :

2. Magang

Setelah menjalani program profesi, seorang dokter harus mengikuti tahapan Ujian Kompetensi Dokter Indonesia (UKDI) sebagai penentu bagi seorang dokter untuk mendapatkan Surat Tanda Registrasi (STR).

Jika seorang dokter sudah mendapat STR, hal berikutnya yang harus dilakukan adalah mengikuti program magang.

Pada program magang, seorang dokter akan mengikuti rangkaian praktik di tempat yang sudah mendapatkan Surat Izin Praktik (SIP), seperti rumah sakit tipe C (Kabupaten) maupun seluruh puskesmas di Indonesia.

Program magang ini berdurasi selama 1 tahun.

3. Program Spesialis

Pada program spesialis, seorang dokter bisa mengambil spesialisasi sesuai yang diinginkan.

Untuk menjadi spesialis forensik, dokter harus menempuh Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Ilmu Kedokteran Forensik dan Medikolegal selama 6 semester.

Di Indonesia ada beberapa universitas yang menyediakan program spesialis forensik.

Salah satunya yaitu Universitas Gadjah Mada yang kini memiliki lulusan dokter forensik sebanyak 180 orang dari total 200 dokter spesialis di Indonesia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya