JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Yasonna Hamonangan Laoly mengukuhkan penyanyi cilik Farel Prayogyo sebagai duta kekayaan intelektual kategori pelajar.
"Piagam penghargaan kepada Ananda Farel Prayogyo sebagai Duta Kekayaan Intelektual kategori pelajar yang berprestasi di bidang seni dan budaya," kata Menkumham Yasonna H Laoly dikutip dari Antara, Jumat (19/8/2022).
Penghargaan tersebut diberikan Menkumham bertepatan dengan kegiatan malam syukuran peringatan HUT Ke-77 Kemenkumham.
Usai tampil di Istana Negara, Menkumham Yasonna langsung memerintahkan jajarannya melalui Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu untuk segera memberikan pelindungan seni pertunjukannya.
"Ini sebagai bentuk respons cepat saya sebagai Menkumham dalam melindungi karya cipta seni pertunjukan milik Farel," ujarnya.
Tidak hanya itu, Yasonna menilai bahwa sosok Farel juga menginspirasi rakyat Indonesia dimana dirinya yang baru menginjak usia 12 tahun justru tidak malu mempopulerkan lagu-lagu campursari berlirik Bahasa Jawa.