Baznas Cover Tunggakan Kuliah 35 Mahasiswa Penerima Beasiswa dari Pemda KBB

Adi Haryanto, Jurnalis
Kamis 18 Agustus 2022 11:33 WIB
Ketua Badan Amil Zakat (Baznas) KBB, Iing Nurdin/Adi Haryanto
Share :

Sehingga untuk berikutnya Baznas tidak akan lagi menggelontorkan bantuan karena tidak boleh duplikasi.

"Saya dapat informasi dari Bagian Kesra KBB, di tahun 2023 biaya UKT para mahasiswa itu sudah dapat dibayarkan oleh pemerintah daerah," pungkasnya.

(Natalia Bulan)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya