Kejati Berikan Pendidikan Dini Tentang Antikorupsi untuk Siswa SMA

Natalia Bulan, Jurnalis
Jum'at 29 Juli 2022 11:27 WIB
Dua jaksa dari Kejati Maluku memberikan materi pendidikan dini antikorupsi dan narkoba kepada siswa SMA Negeri 13 Ambon, Kamis (28/7/2022)/Antara
Share :

Kemudian para siswa dididik untuk lebih bersikap empati dan peduli terhadap sesama serta menjauhkan diri dari berbagai bentuk kekerasan sebagai respon terhadap situasi dan kondisi yang terjadi akhir-akhir ini.

Sementara Kepala SMA Negeri 13 Ambon, Didi Karsidi memberikan apresiasi dan penghargaan atas kegiatan ini karena menambah pengetahuan bagi siswa di bidang hukum.

"Saya berharap kegiatan penyuluhan seperti ini dapat terus dilaksanakan secara rutin agar mendidik dan membina generasi muda sejak dini," ujarnya.

(Natalia Bulan)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya