YOGYAKARTA - Sebanyak 25 benda, struktur, dan bangunan yang berlokasi di Kabupaten Sleman ditetapkan sebagai cagar budaya tahun 2021.
Penetapan status cagar budaya ini melalui kajian dan penilaian dari Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Sleman.
Dikutip dari laman resmi UGM, penilaian ini mendasarkan pada kriteria cagar budaya, nilai penting, dan khusus bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama dan atau kebudayaan di Kabupaten Sleman khususnya Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) umumnya, serta memiliki nilai budaya penting bagi penguatan kepribadian bangsa Indonesia.
Penyerahan Surat Keputusan Penetapan Cagar Budaya Peringkat Kabupaten Tahun 2021 dan Sosialisasi Cagar Budaya Tahun 2022 Kabupaten Sleman berlangsung di Balairung UGM, Selasa (26/7/2022).
Penyerahan disampaikan langsung oleh Bupati Sleman, Dra. Hj. Kustini Sri Purnomo, kepada masing-masing penerima, dan untuk UGM diterimakan Direktur Aset, Dr. Ing. Ir. Djoko Sulistyo.
Dari 25 penerima SK Cagar Budaya Tingkat Kabupaten Sleman, Universitas Gadjah Mada dinyatakan sebagai lembaga penerima paling banyak. Tercatat ada 7 bangunan di UGM menerima SK Cagar Budaya dan Gedung Pusat UGM sebagai yang utama.