Kasus Perundungan Masih Terjadi, KMPPA Nilai Perlindungan Anak Belum Maksimal

Arif Budianto, Jurnalis
Senin 25 Juli 2022 14:16 WIB
Ilustrasi/Unsplash
Share :

BANDUNG - Kelompok Masyarakat Peduli Perlindungan Anak (KMPPA) Jawa Barat menilah masih adanya kasus perundungan terhadap anak di Tasikmalaya adalah bentuk kurangnya perlindungan pemerintah terhadap anak.

Pemerintah daerah dinilai kurang serius memberi perlindungan pada anak.

"Pemerintah Daerah selaku penyelenggera Negara sekaligus sebagai penyelenggara Perlindungan anak tak serius jamin hak dan melindungi anak" ujar Ketua KMPPA Andri Mochamad Saftari dalam siaran persnya.

Andri menuturkan, hingga saat ini angka pekerja anak, perdagangan anak, eksploitasi seksual, pernikahan anak, peredaran Narkoba, anak putus sekolah, stanting dan sejumlah kasus lain masih tinggi.

Pihaknya menemukan fakta kasus di 13 Kota dan Kabupaten (Bandung, Sumedang, Majalengka, Kuningan, Cirebon, Indramayu, Karawang, Sukabumi, Garut, Ciamis, Banjar dan Pangandaran) dalam kegiatan Road Show Advokasi Hak Anak.

Andri yang juga menjabat sebagai Direktur Lembaga Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (LP3A) Jabar menuturkan upaya bersama perlindungan anak sesuai amanat Undang Undang Pasal 20 Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

"Negara, Pemerintah, Pemerintah Daerah, Keluarga dan Masyarakat Bertanggungjawab terhadap perlindungan anak " tegasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya