BANTUL - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mewujudkan Sekolah Ramah Anak di semua jenjang pendidikan guna mencegah perundungan terhadap anak.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Bantul Isdarmoko saat dihubungi di Bantul, Sabtu, mengatakan semua sekolah di Bantul mulai dari jenjang taman kanak-kanak (TK), sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas, dan sekolah menengah kejuruan (SMA/SMK) sudah mendeklarasikan sebagai Sekolah Ramah Anak.
"Jadi komponen Sekolah Ramah Anak itu indikator-indikatornya sudah otomatis bebas dari perundungan karena hak-hak anak dijamin dan dilindungi, jadi tidak ada yang terkait dengan perundungan, kekerasan fisik maupun psikis. Itu tidak ada," katanya.
Dia mengatakan deklarasi Sekolah Ramah Anak secara serentak oleh semua sekolah di Bantul pada Februari 2022 sesuai dengan visi misi bupati dalam mewujudkan Bantul sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA).
"Jadi otomatis dengan implementasi Sekolah Ramah Anak di Bantul sudah ada antisipasi dari hal-hal terkait dengan perundungan," katanya.
Dia mengatakan di dalam Sekolah Ramah Anak sudah ada tim yang dibentuk untuk selalu melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap segala aktivitas di lingkungan sekolah maupun luar sekolah guna memastikan hak-hak anak terjamin dan terlindungi.
"Jadi di sekolah ada Tim Gugus Sekolah Ramah Anak, kemudian di kabupaten ada tim yang melakukan monev, termasuk pengawas, dan ada sistem monitoring di dinas sehingga terpantau semua," katanya.
Dengan demikian, kata dia, Tim Sekolah Ramah Anak selalu mengedepankan prinsip sekolah ramah anak dengan memberikan jaminan perlindungan terhadap anak dan memastikan hak anak dipenuhi, termasuk bebas dari perundungan.
"Hal itu terkait pula dengan sarana yang harus aman, jangan sampai membahayakan, kawasan bebas rokok, kantin tidak boleh menjual zat berbahaya. Kemudian adanya kebijakan sekolah yang harus mendukung dan menjamin hak-hak anak," katanya.
(Natalia Bulan)