Berikut ini adalah tata cara atau ketentuan tambahan dalam melakukan registrasi:
1. Dokumen persyaratan registrasi yang diunggah harus berupa format digital (JPG atau PDF) dengan ukuran file maksimal adalah 1MB;
2. Unpad akan melakukan verifikasi terhadap dokumen yang diunggah oleh calon mahasiswa dan akan menghubungi ke nomor handphone atau alamat email yang bersangkutan jika menemukan dokumen yang tidak valid;
3. Calon mahasiswa non KIP-K harus membayar uang kuliah di salah satu bank yang ditunjuk oleh Universitas Padjadjaran. Bank-bank tersebut adalah:
Bank BCA, melalui ATM, Teller, Internet Banking, atau Mobile Banking
Bank BJB, melalui ATM, Teller atau Internet Banking Bank
BNI, melalui ATM, Teller, Mobile Banking atau Internet Banking
Bank BRI, melalui ATM, Teller, atau Agen BRILink
Bank BTN, melalui ATM atau Teller Bank Mandiri, melalui ATM, Teller atau Internet Banking Bank Syariah Indonesia (ex Bank Mandiri Syariah, BNI Syariah, BRI Syariah), melalui Teller, Internet Banking, atau Mobile Banking
Bank Bukopin Syariah, melalui ATM atau Teller.
4. Biaya Pendidikan yang telah dibayarkan tidak dapat dikembalikan dengan alasan apapun juga.
5. Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) diberikan kepada calon mahasiswa setelah semua ketentuan terpenuhi, dan bagi calon mahasiswa yang tidak melaksanakan salah satu persyaratan dan ketentuan di atas sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan, maka yang bersangkutan akan dinyatakan mengundurkan diri sebagai calon mahasiswa Unpad.
(Natalia Bulan)