CIMAHI - Dinas Pendidikan Kota Cimahi akan terus mengawasi pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang berlangsung selama sepekan ini,
Hal ini adalah upaya untuk menghindari adanya aksi perundungan dan kekerasan terhadap siswa baru di lingkungan sekolah.
"Pemantauan terus dilakukan, jangan sampai ada aksi kekerasan di sekolah selama MPLS," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi, Harjono, Selasa (19/7/2022).
Dia mengatakan, MPLS tahun ini harus mengacu terhadap Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 18 Tahun 2016.
Sehingga siswa harus dilindungi dari tindakan yang mengarah terhadap perpeloncoan, kekerasan, dan perilaku tidak wajar lainnya.
Surat dari Permendikbud tersebut sudah diedarkan ke semua sekolah agar jadi perhatian.