Pada saat ini, kata Didik, pemerintah tengah mempersiapkan rancangan peraturan sebagai payung hukum program pembudayaan literasi.
"Untuk itu, Kementerian Koordinator bidang PMK terus mendorong percepatan rancangan Peraturan Presiden tentang Pembudayaan Literasi," katanya.
(Natalia Bulan)